Selain itu, bagi
kaum muslimah jilbab juga merupakan bentuk perllindungan diri dari
kejahilan para lelaki hidung belang. Karena, dengan memakai jilbab, para
muslimah bisa menutupi bagian-bagian tubuh yang haram bila dilihat oleh
orang-orang yang bukan muhrimnya, atau yang biasa disebut dengan
‘aurat’.
Sehungga
dapat disimpulkan, bahwa jilbab bukan hanya dijadikan sebagai tradisi
penutup rambut bagi kaum muslimah, tetapi jilbab juga merupakan salah
satu bentuk ibadah kaum muslimah kepada Tuhannya.
Namun,
bagaimana jika pemakaian jilbab dilarang oleh suatu instansi perusahaan
dan lembaga pendidikan ?? Bukankah itu berarti kebebasan seseorang
dalam beribadah kepada Tuhannya telah ‘dikekang’ ?!
“Dahululu Rasulullah SAW. pernah bersabda, ‘Islam itu pada mulanya
asing dan nanti di akhir zaman akan menjadi asing lagi, maka
beruntunglah yang asing itu’. Jadi, tidak heran jika kini ada banyak
bentuk penolakkan terhadap syari’at Islam, ya… salah satunya, yaitu
pelarangan berjilbab ini.” Ucap Benardo Okta, salah satu aktivis dakwah
dan karyawan di salah satu perusahaan di Jakarta.
Sudah
bukan menjadi hal yang tabu lagi, bahwa pelarangan pemakaian jilbab
telah marak terjadi di Indonesia, bahkan di dunia. Namun, kali ini
penulis hanya akan membahas tentang pelarangan pemakaian jilbab
dibeberapa kantor swasta di Indonesia.
“Saya
pernah merasakan sendiri ditolak oleh sebuah kantor swasta untuk
bekerja disana, hanya karena saya berjilbab.” Ungkap Yusnila Sari,
seorang gadis berjilbab yang kini telah bekerja di sebuah bank swasta.
“Kesal rasanya, mengetahui bahwa di zaman sekarang, jilbab masih juga dilarang. Tapi mau bagaimana lagi ?! Saya kan
tinggal di Indonesia yang menganut hukum Pancasila bukan di tanah Arab
yang memang menganut hukum Islam. Jadi, saya pasrah saja. Tapi,
Alhamdulillah…Untungnya, masih ada beberapa perusahaan yang mengizinkan
karyawannya untuk berjilbab.” Sambungnya.
Ya,
memang tidak semua perusahaan melarang pemakaian jilbab. Namun, hal ini
tidak seharusnya menjadikan ‘kita’ sebagai ummat Islam di Indonesia
bisa berdiam diri dan bersikap acuh tak acuh terhadap masalah ini.
Karena,
biar bagaimana pun dengan masih adanya larangan pemakaian jilbab di
beberapa instansi perusahaan, itu berarti ruang gerak para wanita
berjilbab untuk berkarya dan bersaing dalam mencari nafkah masih
dibatasi.
“Sebenarnya
ada jalan keluar yang ampuh dalam mengatasi permasalahan ini, yaitu
dengan mengadakan kerja sama antar pengusaha muslim dalam menggalakan
berbagai pelatihan dan pembinaan bagi para bibit-bibit wirausahawan muda
calon penerus mereka di masa depan, agar lapangan pekerjaan yang
berpihak kepada kaum muslimah semakin bertambah, sehingga kesempatan
para muslimah dalam mendapatkan pekerjaan bertambah luas.” Saran Siti
Rahma Yuliana, salah satu aktivis dakwah di organisasi Washilah ROHIS
Jakarta Barat.
Benar.
Membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya dan membina bibit
wirausahawan yang Islami, memang menjadi solusi yang paling jitu dalam menangani masalah ini.
Namun,
selain itu para calon pekerja juga harus bisa mengembangkan potensi
yang ada di dalam diri mereka, contohnya dengan memepelajari hal-hal
yang dapat mendukung kepribadian mereka, diantaranya yaitu belajar
mengenai character building dan leadership, serta
memperdalam keahlian yang telah dimiliki oleh diri mereka atau yang
dibutuhkan oleh dunia kerja, dengan mengikuti berbagai kursus.
Untuk
itu, bagi para muslimah “Jangan menyerah” karena, seperti kata pepatah,
‘masih ada banyak jalan menuju Roma’. Itu berarti, masih ada banyak
kesempatan dan peluang kerja bagi kalian, para wanita berjilbab.
Penulis
berharap setelah membaca tulisan ini, ‘kita’ sebagai ummat Islam bisa
menyadari kedudukan kita yang seolah ‘masih terjajah’ di negeri kita
sendiri. Di negeri yang justru mayoritas penduduknya beragama Islam.
Namun, kemanakah keagungan yang seharusnya dimiliki oleh ummat Islam,
sebagai kaum mayoritas ? Apakah keagungan itu telah hilang karena sikap
kita yang terlalu egois, yang enggan mengetahui tentang
permasalahan-permasalahan yang terjadi kepada saudara-saudara kita ??
Hanya Anda yang dapat menjawabnya.
0 komentar:
Posting Komentar